Tanggapi Pandangan Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban APBN 2023, Pemerintah Berkomitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

20-08-2024 / PARIPURNA
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menerima tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2023 dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (20/8/2024) di Jakarta. Foto : Farhan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah dengan diwakili Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2023. Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (20/8/2024) di Jakarta, Sri Mulyani kembali memaparkan beberapa capaian dalam APBN tahun 2023.

 

“Pada tahun 2023 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatatkan beberapa capaian khusus sebagai dampak dari kinerja positif perekonomian, antara lain Keseimbangan primer yang positif pertama kali sejak 2012, Surplus Laporan Operasional pertama kali sejak penerapan basis akrual pada tahun 2015, Kenaikan ekuitas tanpa revaluasi pertama kali sejak tahun 2015,” papar Sri Mulyani.

 

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, Sri Mulyani memberikan 49 poin pembahasan yang sebagian besar merupakan rincian tanggapan atas pandangan yang diberikan fraksi-fraksi atas LKPP 2023 pada 9 Juli 2024.

 

“Menanggapi pandangan dari seluruh fraksi agar Pemerintah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK serta perbaikan kualitas penyajian laporan keuangan bagi K/L yang tidak memperoleh opini WTP, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah telah menindaklanjuti dan berkomitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi BPK,” ujar Sri Mulyani membacakan salah satu poin yang menjadi perhatian semua Fraksi yang ada.

 

Lebih lanjut Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun dan menyampaikan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK dengan rencana aksi yang rinci dan terukur dalam jangka waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

 

Ia menyampaikan pemerintah juga melakukan monitoring atas penyelesaian tindak lanjut tersebut dan melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala kepada BPK serta menjadikan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai salah satu pengukuran kinerja Pemerintah.

 

Adapun perwakilan masing-masing fraksi yang menyampaikan pandangan fraksi atas LKPP tahun 2023 pada Rapat Paripurna yang digelar 9 Juli 2024 lalu, antara lain; Marinus Gea (F-PDI Perjuangan); Dave Akbarshah Fikarno Laksono (F-Partai Golkar); Rahmat Muhajirin (F-Partai Gerindra); Fauzi H. Amro (F-Partai Nasdem); Muhammad Kadafi (F-PKB); Bramantyo Suwondo (F-Partai Demokrat), Diah Nurwitasari (F-PKS); Boyman Harun (F-PAN); dan Iip Miftahul Choiri (F-PPP). (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...